Kekurangan vitamin A merupakan salah
satu permasalahan gizi yang masih ditemukan di masyarakat Indonesia. Untuk
mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah membuat
kebijakan untuk mendistribusikan kapsul vitamin A dosis tinggi untuk bayi dan
balita. Pemberian vitamin A pada bayi dan balita dilakukan
secara rutin sebanyak dua kali per tahun, yaitu di bulan Februari dan Agustus. Berdasarkan
hal inilah Puskesmas Mangkupalas melaksanakan program pemberian kapsul vitamin
A pada bulan Agustus kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Puskesmas
yaitu di kelurahan Mesjid.
Diterangkan oleh Ferry Ivana Petugas
Promkes Puskesmas Mangkupalas, Vitamin A merupakan salah satu zat gizi esensial
yang penting dalam membentuk fungsi kekebalan tubuh balita. Ada 2 dosis
kapsul vitamin A yang berbeda, yang diberikan sesuai indikasi umur anak. Untuk bayi usia 6-11 bulan diberikan kapsul biru yang mengandung 100.000
IU vitamin A. Sedangkan untuk balita usia 12-59 bulan, diberikan kapsul merah
yang mengandung 200.000 IU vitamin A. Selain pada bayi dan balita, kapsul
vitamin A kapsul merah juga diberikan pada ibu yang baru melahirkan sampai
30 hari setelah melahirkan.
Untuk menjadi generasi penerus yang
berkualitas dimana anak-anak tumbuh sehat dan cerdas, Vitamin A merupakan salah
satu zat gizi mikro yang diperlukan oleh tubuh dengan berbagai manfaat.
Kekurangan vitamin A dapat memperparah berbagai penyakit infeksi, seperti
campak, diare dan infeksi saluran pernafasan. Kekurangan ini semakin berlanjut
dalam jangka panjang maka akan mengakibatkan gangguan pada mata dan berakhir
dengan kebutaan.
Dengan adanya pemberian Vitamin A oleh
Puskesmas Mangkupalas ke seluruh Posyandu yang ada di Kelurahan Mesjid ini
diharapkan dapat mencegah terjadinya kekurangan Vitamin A pada bayi, balita dan
ibu nifas yang ada di Kelurahan Mesjid Kecamatan Samarinda Seberang.
Hal yang perlu diingat oleh seluruh
masyarakat, jika bayi dan balita telah mendapatkan vitamin A pada bulan
Februari maka selanjutnya akan diberi lagi pada bulan Agustus. Bayi atau balita
tidak diperbolehkan mendapatkan beberapa kapsul sekaligus pada bulan yang sama
(Februari) meskipun ini diberikan gratis atau cuma-cuma, karena segala sesuatu
yang berlebihan itu dapat berakibat buruk.
sumber : Promkes Puskesmas Mangkupalas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar