Penyakit DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh
infeksi virus dengue yang terdiri dari 4 tipe, yaitu DEN-1, DEN 2, DEN-3,DEN-4
dan ditularkan melalui gigitan nyamuk betina Aedes aygepty dan Aedes albopictus
yang telah terinfeksi dari penderita penyakit DBD sebelumnya.
Masa
inkubasi penyakit DBD yaitu sejak virus dengue menginfeksi manusia hingga
menimbulkan gejala klinis, antara 3-14 hari, rata-rata antara 4 – 7 hari.
Petugas sedang melakukan foging di selokan |
Banyaknya
kasus DBD setiap tahun telah menimbulkan dampak kerugian yang luas, terutama pada
aspek ekonomi dan kesehatan.Karena itu diperlukan suatu upaya terpadu serta
keterlibatan dan keperdulian semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun
mitra dibidang kesehatan untuk secara sungguh sungguh berupaya menekan laju
penularan penyakit DBD dimasyarakat.
Petugas sedang melakukan foging di halaman rumah |
Dinas
Kesehatan Kota Samarinda telah mengupayakan berbagai strategi untuk mengatasi
kasus DBD antara lain dengan melaksanakan pengasapan/fogging berdasarkan
laporan kasus dan dilaksanakan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh
pihak puskesmas diwilayah kasus, pembubuhan larvasida pada tempat-tempat
potensial berkembangnya jentik nyamuk, yang diutamakan adalah kegiatan
pemberantasan sarang nyamuk (3 M). Selain itu diupayakan peningkatan kualitas
pelayanan puskesmas dan rumah sakit,
serta pemenuhan obat-obatan sarana dan bahan insektisida.
Dinas
Kesehatan Kota Samarinda bersama lintas sektor lain diantaranya : Departemen
Agama, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan PU telah berupaya menggiatkan
kembali penanganan DBD yang berbasis masyarakat antara lain dengan menggerakkan
kader dan unsur masyarakat dalam kegiatan pemberantasan sarang nyamuk serta pemantauan
jentik dilingkungan tempat tinggal masing-masing secara berkesinambungan.
Berbagai
upaya telah dilakukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit DBD yakni
dengan mengurangi kepadatan populasi vektor dan larvanya, serta pengobatan yang
tepat dan segera bagi penderita penyakit DBD. Pameo yang kita pahami bersama
bahwa ”mencegah lebih baik daripada mengobati” harus menjadi pendorong yang
kuat untuk lebih perduli dan berkontribusi menekan laju penekanan penyakit DBD.
Penyakit
DBD akan selamanya menjadi masalah kesehatan jika pendekatan yang kita lakukan
masih bersifat reaktif, upaya antisipatif amat diperlukan, dengan cara
menciptakan dan menjaga sanitasi lingkungan. Hal ini akan menjaga status
kesehatan masyarakat selalu dalam kondisi terbaik.
Untuk
Informasi lebih lanjut, hubungi :
Dinas
Kesehatan Kota Samarinda
Bidang
Pengendalian Masalah Kesehatan
Jl.
Milono no. 1 Samarinda
Tel.
(0541) 735660
Fax.
(0541) 735606
Email
: dinkes_Samarinda@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar