16 Apr 2013

PENYAKIT DBD DENGUE

Penyakit DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dengue yang terdiri dari 4 tipe, yaitu DEN-1, DEN 2, DEN-3,DEN-4 dan ditularkan melalui gigitan nyamuk betina Aedes aygepty dan Aedes albopictus yang telah terinfeksi dari penderita penyakit DBD sebelumnya.
           
Masa inkubasi penyakit DBD yaitu sejak virus dengue menginfeksi manusia hingga menimbulkan gejala klinis, antara 3-14 hari, rata-rata antara 4 – 7 hari.

Petugas sedang melakukan foging di selokan
Meningkatnya jumlah kasus DBD serta bertambah luasnya wilayah yang terjangkit dari waktu kewaktu, antara lain disebabkan semakin majunya sarana transportasi masyarakat, kian padatnya pemukiman penduduk, kurangnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan tempat tinggal dan lingkungan, terdapatnya nyamuk Aedes aegypty sebagai penyebar(vector) utama penyakit DBD diseluruh pelosok tanah air.

Banyaknya kasus DBD setiap tahun telah menimbulkan dampak kerugian yang luas, terutama pada aspek ekonomi dan kesehatan.Karena itu diperlukan suatu upaya terpadu serta keterlibatan dan keperdulian semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun mitra dibidang kesehatan untuk secara sungguh sungguh berupaya menekan laju penularan penyakit DBD dimasyarakat.

Petugas sedang melakukan foging di halaman rumah
Di Indonesia, penyakit DBD kali pertama dicurigai disurabaya pada tahun 1968, namun konfirmasi pasti melalui isolasi virus baru didapat pada 1970,sedangkan dikalimantan timur pertama kali dilaporkan tahun 1974. Pada 1994, DBD telah menyebar keseluruh propinsi di Indonesia. Saat ini DBD menjadi endemi dibanyak kota besar, bahkan sejak tahun 1975 penyakit ini telah menyebar kepedesaan.
           
Dinas Kesehatan Kota Samarinda telah mengupayakan berbagai strategi untuk mengatasi kasus DBD antara lain dengan melaksanakan pengasapan/fogging berdasarkan laporan kasus dan dilaksanakan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh pihak puskesmas diwilayah kasus, pembubuhan larvasida pada tempat-tempat potensial berkembangnya jentik nyamuk, yang diutamakan adalah kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (3 M). Selain itu diupayakan peningkatan kualitas pelayanan  puskesmas dan rumah sakit, serta pemenuhan obat-obatan sarana dan bahan insektisida.

Dinas Kesehatan Kota Samarinda bersama lintas sektor lain diantaranya : Departemen Agama, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan PU telah berupaya menggiatkan kembali penanganan DBD yang berbasis masyarakat antara lain dengan menggerakkan kader dan unsur masyarakat dalam kegiatan pemberantasan sarang nyamuk serta pemantauan jentik dilingkungan tempat tinggal masing-masing secara berkesinambungan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit DBD yakni dengan mengurangi kepadatan populasi vektor dan larvanya, serta pengobatan yang tepat dan segera bagi penderita penyakit DBD. Pameo yang kita pahami bersama bahwa ”mencegah lebih baik daripada mengobati” harus menjadi pendorong yang kuat untuk lebih perduli dan berkontribusi menekan laju penekanan penyakit DBD.

Penyakit DBD akan selamanya menjadi masalah kesehatan jika pendekatan yang kita lakukan masih bersifat reaktif, upaya antisipatif amat diperlukan, dengan cara menciptakan dan menjaga sanitasi lingkungan. Hal ini akan menjaga status kesehatan masyarakat selalu dalam kondisi terbaik.

Untuk Informasi lebih lanjut, hubungi :
Dinas Kesehatan Kota Samarinda
Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan
Jl. Milono no. 1 Samarinda
Tel. (0541) 735660
Fax. (0541) 735606
Email : dinkes_Samarinda@yahoo.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar