Tim BBPOM bersama Tim Dinas Kesehatan Kota Samarinda
|
Dalam Aktivitas makan
sehari-hari kadang kita tidak menghiraukan adanya zat-zat berbahaya dalam
makanan yang hal itu sudah sangat jelas akan memperburuk kondisi kesehatan kita.
terutama pada bulan puasa seperti ini
biasanya kita akan sering membeli makanan di luar tanpa kita tau apakah makanan
tersebut aman untuk dikonsumsi. Untuk mencegah terjadinya hal ini maka Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan
(BBPOM) Samarinda bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda,
Kalimantan Timur kemarin (30 Juli 2012) melakukan Uji Makanan yang mengandung
bahan berbahaya yakni, boraks, formalin dan rhodamin di Pasar Ramadhan GOR SEGIRI Samarinda.
Kepala
BBPOM Samarinda, Wirda Zein mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk
melindungi konsumen dari makanan berbahaya yang mungkin terdapat di Pasar
Ramadhan selama bulan Puasa dan juga untuk memberi Penyuluhan dan informasi kepada
penjual mengenai bahan-bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan ke dalam
makanan.
Dalam Uji Makanan ini diambil lebih
dari 40 sampel makanan dan minuman yang dibeli dari beberapa stand dan di uji langsung dengan tes cepat melalui mobil
laboratorium keliling pengawas obat dan makanan. Dari hasil tes cepat tersebut
ditemukan satu jenis makanan yakni kerupuk dan satu minuman yaitu sirup yang
biasa dicampur untuk es kelapa positif mengandung `rhodamin B` atau bahan
pewarna yang biasa digunakan untuk tekstil. Sementara, kandungan boraks dan
formalin tidak ditemukan.
Rhodamin B merupakan zat pewarna
yang lazim digunakan dalam industri tekstil, namun pada kenyataannya zat
berbahaya ini sering disalahgunakan untuk pewarna makanan dengan tujuan
meningkatkan daya tarik produk makanan / minuman. Zat berbahaya ini apabila
tercampur dalam makanan dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati.
"Pada
umumnya, para penjual mengaku tidak tahu jika penggunaan zat pewarna tesktil
tersebut berbahaya bagi kesehatan. Para penjual itu tetap diberikan peringatan
dan jika ditemukan masih menjual makanan dan minuman mengandung zat berbahaya
tersebut akan diberi sanksi, sesuai aturan yang berlaku", ungkap Wirda
Zein.
Sebenarnya, seminggu sebelum
ramadhan, kami (BBPOM) telah memberikan penyuluhan terkait jenis bahan
berbahaya yang biasa digunakan mencampur makanan namun ternyata masih ada
sebagian pedagang yang tidak tahu," ungkap Wirda Zein.
Selain di Kota Samarinda, BBPOM juga telah melakukan uji sampel terhadap makanan dan minuman di sejumlah pasar ramadhan di Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Pengujian makanan oleh Tim DKK Samarinda |
Pemberian label sampel makanan untuk dilakukan pengujian kandungan zat berbahaya |
Pemberian penyuluhan kepada pedagang yang menjual sirup yang mengandung Rhodamin b |
Pemusnahan sirup yang mengandung Rhodamin B |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar