31 Jul 2012

"Waspadai Makanan Yang Mengandung Zat Berbahaya"

Tim BBPOM bersama Tim Dinas Kesehatan Kota Samarinda
             Dalam Aktivitas makan sehari-hari kadang kita tidak menghiraukan adanya zat-zat berbahaya dalam makanan yang hal itu sudah sangat jelas akan memperburuk kondisi kesehatan kita. terutama pada bulan  puasa seperti ini biasanya kita akan sering membeli makanan di luar tanpa kita tau apakah makanan tersebut aman untuk dikonsumsi. Untuk mencegah terjadinya hal ini maka  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kalimantan Timur kemarin (30 Juli 2012) melakukan Uji Makanan yang mengandung bahan berbahaya yakni, boraks, formalin dan rhodamin  di Pasar Ramadhan GOR SEGIRI Samarinda.  
            Kepala BBPOM Samarinda, Wirda Zein mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari makanan berbahaya yang mungkin terdapat di Pasar Ramadhan selama bulan Puasa dan juga untuk memberi Penyuluhan dan informasi kepada penjual mengenai bahan-bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan ke dalam makanan.
            Dalam Uji Makanan ini diambil lebih dari 40 sampel makanan dan minuman yang dibeli dari beberapa stand dan  di uji langsung dengan tes cepat melalui mobil laboratorium keliling pengawas obat dan makanan. Dari hasil tes cepat tersebut ditemukan satu jenis makanan yakni kerupuk dan satu minuman yaitu sirup yang biasa dicampur untuk es kelapa positif mengandung `rhodamin B` atau bahan pewarna yang biasa digunakan untuk tekstil. Sementara, kandungan boraks dan formalin tidak ditemukan.
            Rhodamin B merupakan zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, namun pada kenyataannya zat berbahaya ini sering disalahgunakan untuk pewarna makanan dengan tujuan meningkatkan daya tarik produk makanan / minuman. Zat berbahaya ini apabila tercampur dalam makanan dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati.
                "Pada umumnya, para penjual mengaku tidak tahu jika penggunaan zat pewarna tesktil tersebut berbahaya bagi kesehatan. Para penjual itu tetap diberikan peringatan dan jika ditemukan masih menjual makanan dan minuman mengandung zat berbahaya tersebut akan diberi sanksi, sesuai aturan yang berlaku", ungkap Wirda Zein.
                Sebenarnya, seminggu sebelum ramadhan, kami (BBPOM) telah memberikan penyuluhan terkait jenis bahan berbahaya yang biasa digunakan mencampur makanan namun ternyata masih ada sebagian pedagang yang tidak tahu," ungkap Wirda Zein.

                Selain di Kota Samarinda, BBPOM juga telah melakukan uji sampel terhadap makanan dan minuman di sejumlah pasar ramadhan di Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.

Pengujian makanan oleh Tim DKK Samarinda

Pemberian label sampel makanan untuk dilakukan pengujian kandungan zat berbahaya
Pemberian penyuluhan kepada pedagang yang menjual sirup yang mengandung Rhodamin b

Pemusnahan sirup yang mengandung Rhodamin B

Uji sampel makanan dengan tes cepat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar