Di
tengah ketatnya persaingan bisnis, tidak bisa dipungkiri kadang ada produsen
atau perusahaan yang "nakal" ketika berhubungan konsumen. Arus barang
yang kian bebas pada era liberalisasi perdagangan menuntut konsumen lebih jeli
dan teliti. Kalau mereka ceroboh memilih produk, tidak hanya kerugian materi
yang harus diderita, tetapi keamanan dan keselamatan mereka juga ikut terancam.
Fakta
masih beredarnya produk-produk yang tidak layak, sebagaimana yang didapatkan
dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Tim Pemerintah Kota
samarinda pada Selasa,14/08/2012 kemarin. Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang
dilakukan Pemerintah Kota Samarinda di beberapa pasar tradisional dan pusat
perbelanjaan, Selasa (14/8) ditemukan beberapa bahan makanan sudah tidak layak
untuk dikonsumsi.
Sidak
ini dipimpin langsung Walikota Samarinda, Syaharie Jaang, Wakil Walikota
Nusyirwan Ismail, Ketua MUI Kota Samarinda KH Zaini Naim, dan instansi terkait
lainnya seperti Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Samarinda.
Hasil pada Selasa,14/08/201, ditemukan tahu dalam plastik yang diberi label diskon 50 % yang menurut petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) sudah tidak layak untuk dikonsumsi dan terindikasi menggunakan formalin. Tahu tersebut lantas diamankan untuk dibawa ke laboratorium BP POM untuk diperiksa lebih lanjut. Selain tahu juga terdapat kentang yang satu hari lagi akan kadaluwarsa dan juga diberi label diskon 30%. Selain itu juga ditemukan penganan kemasan yang sudah lewat masa kadaluarsa tetapi tetap diperjual belikan. Oleh tim, dipimpin Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail, bahan makanan tersebut langsung dimusnahkan di tempat karena dianggap dapat membahayakan konsumen.
Dalam hal seperti ini diperlukan kecerdasan dan ketelitian konsumen untuk memilih produk makanan yang baik dan berkualitas, dan tidak mudah terpengaruh oleh diskon yg diberikan oleh produsen. Selain itu Konsumen juga harus memperhatikan tanggal kadaluarsa, kondisi kemasan yang masih baik, dan sertifikat ataupun label halal untuk setiap produk yang hendak dibeli.
Disampaikan
juga oleh Walikota Syahrie Jaang, berdasarkan temuan ini masyarakat dihimbau
agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam membeli produk
khususnya makanan. Kepada pusat perbelanjaan tadi tegasnya, pemkot akan
memberikan teguran untuk memperhatikan produk yang dijual, bukan hanya di bulan
ramadhan tapi dijuga dihari - hari biasa. Sementara itu, Ketua MUI Kota
Samarinda KH Zaini Naim menegaskan agar masyarakat jangan mengkonsumsi bahan makanan
terutama daging yang tidak bersertifikat halal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar